Jumat, 06 Desember 2013

Penajaman Citra

Penjaman citra pada pengolahan citra dibutuhkan untuk perbaikan kualitas citra sebuah objek image. Perbaikan kualitas citra adalah proses mendapatkan citra yang lebih mudah diinterpretasikan oleh mata manusia. Perbaikan kualitas citra diperlukan karena seringkali citra yang digunakan mempunyai kualitas yang kurang baik, sehingga sulit untuk di proses lebih lanjut. 
 sedangkan citra adalah gambar dua dimensi yang dihasilkan dari gambar analog dua dimensi yang kontinu menjadi gambar diskrit melalui proses sampling. Gambar analog dibagi menjadi N baris dan M kolom sehingga menjadi gambar diskrit. Persilangan antara baris dan kolom tertentu disebut dengan piksel. Contohnya adalah gambar/titik diskrit pada baris n dan kolom m disebut dengan piksel [n,m].

Penajaman Citra itu sendiri adalah Proses mengubah nilai piksel secara sistematis sehingga menghasilkan efek kenampakan citra yang lebih ekspresif sesuai dengan kebutuhan pengguna. Meliputi semua operasi yang menghasilkan citra baru dengan kenampakan visual dan karakteristik spektral yang berbeda. Tujuannnya memperjelas tepi objek pada citra.
Memperbaiki kualitas citra dapat menggunakan pengubahan kecerahan gambar atau biasa disebut Image Brightness. Kecerahan/kecemerlangan gambar dapat diperbaiki dengan menambahkan (atau mengurangkan) sebuah konstanta kepada (atau dari) setiap pixel di dalam citra. Akibat dari operasi ini, histogram citra mengalami pergeseran. Secara matematis operasi ini ditulis sebagai :
                                                     f (x, y)‟ = f (x, y) + b
Jika b positif, kecerahan gambar bertambah, sebaliknya jika b negatif kecerahan gambar berkurang.

 Algoritma :


  • Siapkan gambar yang akan diperbaiki kualitas citranya.
  • Mengubah warna dari RGB menjadi HSV.
  • Intensitas matriks ditambah value brightness yang telah ditentukan sendiri.
                                          f (x, y)‟ = f (x, y) + b

  • Merubah kembali mode warna dari HSV menjadi RBG.  

      Demo Program :




Saat program dijalankan. User diminta untuk memasukkan value brightness, yang nantinya value tersebut akan diproses terhadap citra yang kurang baik hinga menjadi lebih baik. Dalam contoh gambar diatas, penulis memasukkan nilai brightness sebesar 80.


Catatan: jarak histogram horizontal dari 0 – 255 itu tidak full 1 window diatas, melainkan kurang lebih setengahnya.Setelah dilakukan proses penambahan brightness, bentuk histogram menjadi lebih ke tengah. Karena intensitas matriks yang tadinya „x‟ menjadi „x+80‟, otomatis mempengaruhi bentuk histogramnya.



 



Jumat, 15 November 2013

Studi Kasus Di Bidang Jaringan Komputer (Part 1)

A.          Kasus Mutasi Kredit Fiktif Melalui Komputer Oleh Bank Office Computer BDN Cabang Jakarta Bintaro Jaya


Kasus yang berawal dari R. Saroso sudarmadji (terdakwa) sebagai Bank Office Computer pada BDN cabang Jakarta Bintaro Jaya, pada antara bulan agustus 1998 samapai dengan Januari 1989, di Bank tersebut dengan serangkaian perbuatan berturut-turut, dengan sarana komputer tipe L I merek Olivetti, meng-entry (membukukan) mutasi kredit atau setoran tanpa nota ke dalam rekeningnasabah.

Pasal 1 ayat 1 sub b Undang-undang No.3 tahun 1971 lengkapnya berbunyi : “Barangsiapa dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu Badan, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan, yang secara langsung atau tidak langsung dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian Negara”.

Perbuatan menguntungkan diri sendiri atau orang lain, dalam hal ini mendapatkan uang Bank Dagang Negara Jakarta Cabang Bintaro Jaya adalah menjadi tujuan si pelaku (terdakwa) dan untuk mencapai tujuan itu terdakwa harus dengan cara menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya sebagai bank office computer yaitu melakukan mutasi-mutasi tanpa nota (fiktif) terhadap rekening nasabah pada Bank Dagang Negara tersebut. Terdakwa dalam jangka waktu dari bulan Agustus 1988 sampai dengan Januari 1989 telah melakukan penarikan uang sebanyak 174 kali dengan Bilyet giro dan cek BDN Cabang Jakarta Bintaro Jaya yang seluruhnya berjumlah Rp. 1.525. 132.300,00,yaitu dengan meminjam rekening serta Bilyet giro dan cek nasabah atas nama Ny. Hartati dan M. Soleh Yahya. Di sini terbukti bahwa perbuatan Terdakwa tersebut menunjukan penyimpangan dari tugas yang dibebankan kepada Terdakwa, yang mana Terdakwa dalam melakukan hal-hal tersebut di atas harus sepengetahuan dan instruksi dari Supervisor melalui nota yang langsung dikeluarkan oleh atasan langsung dari Terdakwa, serta untuk melakukan perbuatan-perbuatan tersebut di atas Terdakwa menggunakan alat komputer yang dikuasainya.

Melalui kenyataan yang ada, maka sesuai keputusan hakim yang menangani kasus ini, menyatakan bahwa R.Saroso sudarmadji telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang menggunakan komputer sebagai alat untuk memuluskan aksinya, kemudian menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 5 (lima) tahun dan denda Rp. 20.000.000 (dua puluh juta rupiah) dengan ketentuan bahwa apabila denda itu tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurungan selama 6 (enam) bulan (Hamzah, 1996: 77-99).

B.     Kasus Pemalsuan/Pencurian Melalui Akses Komputer di Bank Danamon Pusat


Kasus pemalsuan / pencurian di Bank Danamon Pusat tahun 1998 yang melibatkan terdakwa BH secara bersama-sama dengan KH sehingga mengakibatkan kerugian Bank Danamon sebesar Rp.372.100.000. Adapun proses perbuatan tersebut diawali dengan membuka rekening di Bank Danamon Cabang Utama dengan alamat dan nama palsu,dan KH yang bekerja di ruang reknosihasi pada cabang tersebut membantunya.KH dengan cara diam-diam mempelajari bagaimana mengoperasikan komputer untuk melakukan akses. Setelah mengerti, KH menggunakan komputer di ruang kerjanya dan dengan menggunakan ID user dan password tertentu memindahkan uang dari rekening rupa-rupa uang muka kantor pusat. Dari sini kemudian dikreditkan ke rekening yang telah dibuka BH di Cabang Utama Bank Danamon. BH Dituntut jaksa melakukan tindak pidana pemalsuan Pasal 264(2)KUHPidana. Putusan Pengadilan Negeri Pusat No.68/Pid/ B/1991/ Pengadilan Negeri, tanggal 20 Agustus 1991 menjatuhkan pidana penjara kepada BH selama 18 (delapan belas) bulan, dikurangi masa tahanan dan biaya perkara Rp 2.500 (Soepraptomo, 2010).

Rabu, 30 Oktober 2013

Job Description & Milestone

Artikel yang berkaitan :

Minggu, 13 Oktober 2013

Fitur pada HTML5

Sejak kemunculannya pertama kali HTML sudah mulai banyak diminati para web design. Pengembangannya  dan versinya pun sudah banyak sekali. Hingga saat ini yang terkenal adalah versi HTML. Apa itu HTML5? dan Apa bedanya dengan HTML? sudah dibahas sebelumnya oleh teman saya. Silakan baca disini.

Kali ini saya akan membahas beberapa fitur-fitur yang ada di HTML5. Fitur-fitur tersebut adalah :

Canvas
Seperti pada lukisan, canvas pada HTML5 juga digunakan sebagai media gambar pada halaman web. Sebelumnya untuk mendesign sebuah web yang menarik kita perlu menambahkan plugin tersendiri, atau menggunakan flash atau juga aplet java. Dengan menambahkan canvas kita dapat langsung berimajinasi tentang gambaran web yang akan kita bangun.

Video dan Audio
Versi sebelumnya, untuk memutar audio atau video diharuskan menyisipkan flash. Pada HTML5 dengan menggunaka tag <audio> atau <video> kita dapat dengan mudah menambahkan file mulimedia pada halaman web kita. Format video akan bervariasi pada tiap browser yang digunakan.

Local Storage
Local storage memungkinkan untuk menyimpan data cache lebih besar dari pada browser biasanya sehingga memungkinkan juga dapat meningkatkan performa aplikasi.

Semantics
Pada HTML5 semantic menjadi sebuah fitur unggulan. Dimana elemen seperti div, nav dll sudah tidak digunakan lagi. Dengan menggunakan fitur ini web yang akan kita bangun akan lebih menarik serta dinamis. Akan ada beberapa tag khusus untuk navigasi, section, footer dan lainnya.

untuk melihat penjelan tentang HTML5 yang lain silakan kunjungi blog berikut :
Sejarah HTML5
Pengenalan HTML5
Elemen pada HTML5
Kekurangan dan Kelebihan HTML5



Referensi: